Atambua, Belu – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar koordinasi lintas sektoral terkait kebijakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda Belu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Ketua BNN Kabupaten Belu.
Dalam sambutannya, Komjen Pol. Marthinus Hukom menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam upaya P4GN, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Belu. “Pengamanan perbatasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi harus dengan satu komando, satu sinergitas dari seluruh elemen dan stakeholder,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan bahwa BNN RI telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk membangun sistem pengamanan perbatasan yang profesional. “Sinergitas dan koordinasi merupakan kekuatan kita dalam pengamanan wilayah perbatasan. Kita harapkan dengan pertukaran informasi, kita bangun kerja sama dan strategi sebagai kunci pengamanan wilayah,” tuturnya.
Komjen Pol. Marthinus Hukom juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan aset daerah untuk dijadikan sebagai kantor sementara bagi BNN di Belu. “Kami berterima kasih kepada Bupati Belu bersama jajaran yang sudah memberi perhatian dan kepedulian kepada BNN. Kami menitip anggota kami di sini, sambil menata organisasi yang baru, SDM dan sumber daya lainnya,” ujar Kepala BNN RI.
Koordinasi lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat upaya P4GN di Kabupaten Belu dan mewujudkan wilayah perbatasan yang bebas dari narkoba.












