Surabaya, Patroli laut kembali digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Patroli yang menyisir perairan Teluk Lamong ini bertujuan untuk memastikan para nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi kelestarian laut.
Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya, Abdul Mubin, menegaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin untuk mengawasi aktivitas nelayan di wilayah perairan Kota Pahlawan.
“Patroli ini bukan hanya dilakukan di sungai, tapi juga di laut untuk memastikan para nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya seperti trawl,” jelas Mubin.
Bersama DKPP Surabaya, patroli ini melibatkan beberapa instansi terkait lainnya seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Lantamal V Surabaya, dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).
“Saat patroli, kami menemukan tiga kapal kecil yang sedang mencari ikan di Teluk Lamong. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka tidak menggunakan alat tangkap berbahaya, hanya jaring dan bubu,” ungkap Mubin.
Kepala Bidang Perikanan DKPP Kota Surabaya, Amalia Kurniawati, menambahkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi para nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Kami ingin para nelayan memahami bahwa penggunaan alat tangkap berbahaya dapat merusak habitat laut dan membahayakan spesies laut,” kata Amalia.
Patroli laut ini dilakukan rutin sebulan sekali di sembilan wilayah pesisir Surabaya, yaitu Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar.
“Jika ditemukan nelayan yang menggunakan trawl, kami akan segera mendata dan memberikan pembinaan. Jika pelanggaran kembali dilakukan, maka akan ditindaklanjuti oleh TNI AL, Lantamal V, atau Polairud,” tegas Amalia.
Patroli laut ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian laut dan memastikan kelangsungan hidup para nelayan dengan cara yang bertanggung jawab.













