Jakarta, Polri terus mendalami kasus pelarian buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, yang berhasil tertangkap di Sumatera Utara. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa delapan Warga Negara Indonesia (WNI) di duga terlibat. Dalam membantu pelarian Chaowalit selama berada di Indonesia.
“Kami telah memeriksa delapan WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian Chaowalit, termasuk pemalsuan identitas dan upaya mempertahankan hidupnya di sini,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Delapan WNI yang memeriksanya tersebut memiliki beragam profesi, mulai dari pengemudi ojek online (ojol) dan sopir taksi, hingga agen pengiriman uang dan pemilik jasa penyewaan kapal. Salah satu WNI yang menduganya terlibat adalah FS, yang atas dugaan membantu Chaowalit membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman.
“FS sebelumnya telah di kenalkan oleh seorang saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu,” jelas Wahyu.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam. Fokus utama saat ini adalah mengungkap lebih lanjut mengenai proses pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman.
Penangkapan Chaowalit Thongduang merupakan hasil kerjasama antara Polri dan pihak berwenang Thailand. Buronan tersebut di duga terlibat dalam sejumlah kasus kriminal di Thailand, termasuk penipuan dan penggelapan uang. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.













