MAKASSAR,Siarnews.com — May day sebagai hari buruh Internasional yang di peringati pada hari ini 1 Mei 2018 merupakan salah satu momen penilaian atas pelaksanaan pemerintahan suatu negara karena pada momen ini para buruh kerja akan langsung menyampaikan apa yang dirasakan selama kurang lebih 4 Tahun lamanya.
May Day punya sejarah panjang. Lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja setelah revolusi industri. Para buruh dipaksa untuk bekerja hingga 16 jam sehari. Di beberapa tempat ada yang dipaksa bekerja hingga 19 jam sehari di pabrik-pabrik.
Baik buruknya perlakuan yang dirasakan oleh buruh Indonesia, pada hari ini tiba untuk disampaikan secara langsung kepada pemerintah Negara Republik Indonesia bahwa inilah realitas perlakuan pekerjaan kami.
Aktivis HMI, Darwis mengatakan hari buruh merupakan momentum keberpihakan pemerintah kepada tenaga kerja dalam negeri
Menurutnya, buruh Indonesia bisa lebih di prioritaskan dari pada Tenaga Kerja Asing (TKA). Jangan paksa mereka bersaing dengannya, jangan perhadapkan mereka dengan pilihan yang membuatnya tersisih di tanahnya karena Kita adalah Indonesia dan mereka bukan Indonesia.
“Buruh Indonesia harus lebih diprioritaskan dari pada Tenaga Kerja Asing,”jelasnya.



