Home Kabar Siar Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Pinrang melakukan Pelaporan di Mapolres Pinrang

Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Pinrang melakukan Pelaporan di Mapolres Pinrang

28
0
SHARE

PINRANG,Siarnews.com — Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Pinrang mengecam keras pengguna Facebook atas nama Nasution Patara yang diduga melakukan penghinaan terhadap ketua DPW Partai nasdem Sulsel H. Rusdi Masse di akun media sosial Facebook.

Dari hal tersebut, Faisal Tahir Syarkawi Ketua DPD Partai Nasdem Pinrang beserta jajarannya melaporkan kasus penghinaan tersebut di Mapolres Pinrang dan langsung di tanganiĀ  bidang SPK Polres Pinrang

“Postingannya di Facebook sangat tidak terpuji, dan kami pengurus Partai Nasdem Pinrang tidak terima dengan ucapan tersebut di media Sosial, makanya kita mengambil jalur hukum” Kata Faisal Tahir Syarkawih, saat ditemui di Mapolres Pinrang, Selasa (26/06/2018)

Sementara pengurus partai nasdem lainnya Mirwan Kadir Miru mengecam keras tindakan ini, Mirwan mengatakan jika dugaan penghinaan ini jelas-jelas melanggar Pasal 27 ayat 3 undang-undang no 11 tahun 2018 (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar

“Kami berharap agar pihak polres secepatnya memproses kasus ini karena dampaknya akan meluas jika tidak segera di proses” ujar Mirwan

Sementara itu Kasat reskrim AKP Suardi, belum mengetahui pasti pelaporan tersebut. Namun jika terbukti akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Iya tadi sore ada laporan terkait kasus tersebut, saya masih diluar” Ucap AKP Suardi saat dihubungi melalui handponenya Selasa (26/6/2018)

Diketahui, akun Facebook atas nama Nasution Patara yang diduga melakukan penghinaan terhadap ketua DPW Partai Nasdem Sulsel H. Rusdi Masse itu berkomentar dengan mengaitkan nama populer ketua Nasdem Sulsel RMS dengan menyingkatkan “Republik Maluku Selatan” yang membuat pengurus Nasdem gerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here