Cara Mudah Cairkan JHT Lewat JMO, Simak Panduan Lengkapnya!
Bagi para pekerja yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, kini tersedia cara mudah dan praktis melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini memungkinkan pencairan JHT tanpa perlu antre di kantor cabang, lho!
Berikut panduan lengkap cara mencairkan JHT lewat JMO:
Langkah 1: Buka Aplikasi JMO dan Pilih Menu Jaminan Hari Tua
Pastikan Anda sudah memiliki dan login ke aplikasi JMO. Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
Langkah 2: Klik Klaim JHT dan Periksa Syarat
Pada menu Jaminan Hari Tua, temukan dan klik tombol “Klaim JHT”. Pastikan Anda memenuhi syarat klaim, seperti:
- Akumulasi saldo JHT maksimal Rp10.000.000
- Sudah melakukan pengkinian data
- Status kepesertaan sudah nonaktif
Langkah 3: Pilih Alasan Pencairan dan Lengkapi Data
Jika syarat terpenuhi, pilih alasan pencairan klaim, seperti berhenti bekerja, pemutusan hubungan kerja, atau pensiun. Lengkapi data diri dan ikuti instruksi selanjutnya.
Langkah 4: Lakukan Swafoto dan Lengkapi Data Rekening
Ambil swafoto sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif Anda. Pastikan data yang dimasukkan valid dan benar.
Langkah 5: Konfirmasi dan Tunggu Proses Pencairan
Pada tahap akhir, konfirmasi kembali data yang Anda masukkan. Pengajuan klaim JHT Anda akan diproses dan dana akan ditransfer ke rekening yang Anda pilih.
Pencairan JHT Melalui Bank Kerjasama (SPO)
Selain melalui JMO, Anda juga dapat mencairkan JHT melalui Bank Kerjasama (SPO) yang telah ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan. Caranya:
- Datang ke kantor Bank Kerjasama SPO selama jam operasional (Senin-Jumat, 08.00-15.30 WIB).
- Siapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dan tunjukkan berkas aslinya.
- Ikuti proses verifikasi berkas dan wawancara oleh petugas.
- Dana JHT akan ditransfer ke rekening yang Anda lampirkan.
Tips Tambahan:
Pastikan Anda selalu memperbarui data diri dan informasi kepesertaan JHT Anda di aplikasi JMO. Simpan dokumen penting terkait JHT Anda, seperti kartu peserta dan bukti pembayaran iuran, dengan aman. Jika mengalami kendala saat proses pencairan JHT, hubungi layanan customer service BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mencairkan JHT dengan mudah dan cepat melalui aplikasi JMO. Selamat mencoba!
Sumber: Klaim JHT













