Martapura, 21 April 2024 – Jajaran Polsek Buay Madang, Polres OKU Timur berhasil menangkap salah satu pelaku begal motor yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial CS (30) warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung ini diringkus pada hari Jumat (19/4/2024) setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Kapolsek Buay Madang, AKP Azwan menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban dan temannya sedang dalam perjalanan pulang dari Pagar Alam dengan mengendarai 3 sepeda motor. Saat melintas di Jalan Lintas Komering Dusun Proyek Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur, salah satu motor teman korban mengalami lepas rantai.
Korban dan temannya kemudian berhenti dan memarkirkan motor di pinggir jalan. Saat korban membantu temannya, datang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan langsung mendekati serta merampas motor korban.
Korban berusaha melawan dengan menarik stang motornya, namun pelaku malah memukulnya dan menodongkan senjata api laras pendek. Pelaku berhasil membawa kabur motor korban.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, AKP Azwan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat (19/4/2024), mereka mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Dusun Suka Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang.
Sekitar pukul 08.30 WIB, AKP Azwan dan anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku Begal Motor ini. Pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan, namun dengan sigap anggota Polsek Buay Madang berhasil menangkapnya.
“Pelaku berinisial CS (30) warga Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung. Satu pelaku lainnya masih buron dan kami sudah mengetahui identitasnya,” ujar AKP Azwan.













