Polres Metro Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 5,1 Kg Sabu dan Selamatkan 51.480 Jiwa
Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba dan menyita 5,1 kilogram sabu selama periode Maret-April 2024. Pengungkapan ini menyelamatkan 51.480 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menumpas peredaran narkoba senilai Rp9.266.400.000 di pasaran gelap.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi, salah satunya melibatkan publik figur berinisial RR.
“Pengungkapan kasus ini, termasuk yang melibatkan publik figur berinisial RR, berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi di Jakarta Barat,” ungkap Syahduddi, Sabtu (4/5/2024).
Operasi penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yaitu:
- Jl. Anggrek Rosliana VII Rt 002/008, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Di lokasi ini, petugas mengamankan tersangka berinisial RH dan VM dengan barang bukti sabu 2.040 gram.
- Stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur. Di lokasi ini, petugas mengamankan tersangka berinisial IS dan FL dengan barang bukti sabu 3.107 gram.
- Jatinegara, Jakarta Timur.
“Penangkapan di Stasiun Pasar Turi Surabaya merupakan pengembangan dari kasus di Kemanggisan,” jelas Syahduddi.
Syahduddi menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.













