Siarnews.com – Jakarta, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bersama jajarannya, mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
Latar Belakang Pagu Indikatif 2025
Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) telah menetapkan pagu indikatif Kemendikbudristek sebesar Rp83,19 triliun, sebagaimana tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024.
Namun, alokasi anggaran ini dinilai belum mencukupi untuk melanjutkan dan memperbesar beberapa program prioritas. “Alokasi tersebut masih belum dapat mengakomodasi semua kebutuhan atau keinginan kita,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (15/6/2024).
Capaian Kemendikbudristek Periode 2019-2024
Nadiem menyebut, selama periode 2019 hingga saat ini, berbagai capaian pembangunan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi berhasil diraih. Ini ditunjukkan dengan:
- Meningkatnya partisipasi pendidikan.
- Berkurangnya kesenjangan pendidikan.
- Peningkatan mutu kompetensi literasi dan numerasi berdasarkan hasil asesmen pendidikan.
- Kemahiran berbahasa Indonesia.
- Indeks pembangunan kebudayaan yang terus membaik.
Usulan Tambahan Anggaran
Dengan pagu anggaran sebesar Rp83,19 triliun, Kemendikbudristek merasa masih banyak program yang belum bisa dibiayai. “Angka tersebut lebih rendah Rp15,8 triliun dibandingkan dengan pagu alokasi 2023, kami mengusulkan tambahan sebesar Rp25 triliun untuk memastikan program prioritas tetap bisa dilanjutkan dan diakselerasi,” terang Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.
Dukungan dari Komisi X DPR RI
Beberapa anggota Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran ini. Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengatakan, “Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan ini. Kami juga akan menugaskan anggota PDI Perjuangan yang ada di Banggar DPR RI untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran TA 2025.”













